Struktur Organisasi
Direktorat Perencanaan dan Pengembangan terdiri atas: .
a. Direktur
b. Subdirektorat Perencanaan Strategis dan Evaluasi Kinerja
c. Subdirektorat Perencanaan Kerja, Anggaran Tahunan, dan Pengembangan
Subdirektorat Perencanaan Strategis dan Evaluasi Kinerja terdiri atas:
a. Seksi Perencanaan Strategis dan Penetapan Kinerja
b. Seksi Monitoring dan Evaluasi Pencapaian IKU Unit Kerja
Subdirektorat Perencanaan Kerja, Anggaran Tahunan dan Pengembangan terdiri atas:
a. Seksi Perencanaan Anggaran dan Kerja Tahunan
b. Seksi Evaluasi Anggaran
c. Seksi Pengembangan Fisik dan Nonfisik