Transformasi UNAND Menuju Universitas Berkelas Dunia
Diperbarui per Agustus 2026
MENGAWAL TRANSFORMASI UNAND
Diperbarui per Agustus 2026
- Oct 10, 2026
- 30
UNAND Gelar Rapat Kerja 2026 untuk Evaluasi Kinerja dan Matangkan Program Kerja 2027
Limau Manis, 10 Oktober 2026. Selama dua hari, 9 hingga 10 Oktober 2026, jajaran pimpinan Universitas Andalas (UNAND) berkumpul di Gedung Serba Guna UNAND, Kampus Limau Manis, dalam Rapat Kerja...
- Oct 08, 2026
- 17
Ditrenbang Ikuti Koordinasi Penyampaian Pagu Alokasi Anggaran TA 2027 Ditjen Pendidikan Tinggi
Limau Manis, 8 Oktober 2026. Memasuki tahap penyusunan alokasi anggaran Tahun Anggaran (TA) 2027, Universitas Andalas (UNAND) mengikuti kegiatan Koordinasi Penyampaian Pagu Alokasi Anggaran di...
- Oct 07, 2026
- 19
Tinjau Kesiapan GSG, UNAND Matangkan Persiapan Raker 2026
Limau Manis, 7 Oktober 2026. Kesiapan Gedung Serba Guna (GSG) untuk pelaksanaan Rapat Kerja (Raker) Universitas Andalas (UNAND) Tahun 2026 menjadi pokok pembahasan dalam rapat koordinasi yang...
Why Choose UNAND?
Universitas Andalas — a leading Indonesian university with growing global impact.
Also recognized for top patent applications, industry collaboration, international collaboration, and public information excellence.
Sumber: Times Higher Education — World University Rankings, Universitas Andalas · Diperbarui per Agustus 2026
Direktorat Perencanaan dan Pengembangan
Direktorat Perencanaan dan Pengembangan Universitas Andalas (UNAND) merupakan unit strategis yang berada di bawah koordinasi Wakil Rektor IV dan bertanggung jawab langsung kepada Rektor. Direktorat ini berperan penting dalam pengelolaan administrasi perencanaan dan pengembangan universitas, dengan fokus pada penyusunan rencana strategis, pengelolaan kinerja, serta pengembangan program kerja yang selaras dengan visi dan misi UNAND. Keberadaan Direktorat Perencanaan dan Pengembangan menjadi pilar utama dalam memastikan perencanaan universitas berjalan secara terukur, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Pembentukan Direktorat Perencanaan dan Pengembangan tidak terlepas dari perubahan status Universitas Andalas menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) melalui Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2021. Perubahan status ini mendorong restrukturisasi organisasi universitas yang ditetapkan dalam Peraturan Rektor Nomor 8 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Organ Pengelola Universitas Andalas. Dalam struktur baru tersebut, setiap Wakil Rektor dibantu oleh direktorat sesuai bidang tugasnya, salah satunya adalah Direktorat Perencanaan dan Pengembangan yang ditempatkan di bawah Wakil Rektor IV.
Dalam menjalankan fungsinya, Direktorat Perencanaan dan Pengembangan bertugas menyusun dokumen perencanaan strategis universitas, seperti Rencana Induk Pengembangan (RIP), Rencana Strategis (Renstra), serta Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT). Direktorat Perencanaan dan Pengembangan juga mengoordinasikan evaluasi diri, benchmarking, pemantauan dan evaluasi kinerja, reviu anggaran tahunan fakultas/unit, monitoring IKU dan IKSS, serta memfasilitasi persiapan penilaian SAKIP Universitas. Selain itu, direktorat ini mengelola program pengembangan fisik dan nonfisik, memberikan pembinaan teknis, serta mendukung implementasi sistem informasi perencanaan yang terintegrasi dan juga berperan penting dalam menjalankan program-program pemerintah seperti pemanfaatan dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan Program Rehabilitasi Perguruan Tinggi Negeri (PRPTN).
Saat ini Direktorat Perencanaan dan Pengembangan, dipimpin oleh
Syah Aidil Fitri, ST., M.Si sebagai Direktur. Beliau dibantu oleh dua subdirektorat, yaitu
Subdirektorat Perencanaan Strategis dan Evaluasi Kinerja yang dipimpin oleh
Zainardi Ihsan, S.Kom, dengan jajaran Kepala Seksi Perencanaan
Strategis dan Penetapan Kinerja dan Monitoring & Evaluasi IKU Unit
Kerja. Subdirektorat kedua adalah Perencanaan Kerja, Anggaran Tahunan, dan
Pengembangan yang dipimpin oleh F. Lenita Rias, SE., MM, dengan jajaran Kepala
Seksi: Irfandi, A. Md (Perencanaan Anggaran & Kerja Tahunan), Aminah Elvina,
S.Pd., M.Hum (Evaluasi Anggaran), dan Eriyontoni, ST (Pengembangan Fisik &
Nonfisik). Dengan struktur dan kepemimpinan ini, Direktorat Perencanaan dan
Pengembangan berperan sebagai motor penggerak dalam mewujudkan Universitas
Andalas sebagai perguruan tinggi unggul, berdaya saing global, dan berdampak
nyata bagi masyarakat.
Diperbarui per Agustus 2026
Diperbarui per Agustus 2026
Syah Aidil Fitri, ST., M.Si
Direktur
F. Lenita Rias, SE., MM
Kepala Subdit Perencanaan Kerja & Anggaran Tahunan, dan Pengembangan
Zainardi Ihsan, S.Kom
Kepala Subdit Perencanaan Strategis & Evaluasi Kinerja
Irfandi, A. Md
Kepala Seksi Perencanaan Anggaran & Kerja Tahunan
Aminah Elvina, S.Pd., M.Hum
Kepala Seksi Evaluasi Anggaran
Eriyontoni, S.T
Kepala Seksi Pengembangan Fisik & Non Fisik
Rismaini, A.Md
Bendahara
Rina Mayang Sari, S.E
Staf Perencanaan Anggaran & Kerja Tahunan
Mutia Rahmi, S.K.M
Staf Pengembangan Fisik & Non Fisik dan Pengelola Website



