Limau Manis, 8 Oktober 2026. Memasuki tahap penyusunan alokasi anggaran Tahun Anggaran (TA) 2027, Universitas Andalas (UNAND) mengikuti kegiatan Koordinasi Penyampaian Pagu Alokasi Anggaran di Lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) TA 2027. Kegiatan yang diselenggarakan Sekretariat Ditjen Dikti Kemdiktisaintek secara daring ini diikuti UNAND melalui Direktorat Perencanaan dan Pengembangan (Ditrenbang).

Partisipasi Ditrenbang UNAND dalam Koordinasi Penyampaian Pagu Alokasi Anggaran TA 2027 Ditjen Pendidikan Tinggi
Partisipasi Ditrenbang UNAND dalam Koordinasi Penyampaian Pagu Alokasi Anggaran di Lingkungan Ditjen Pendidikan Tinggi TA 2027. (Foto: Ditrenbang)

Dalam kegiatan tersebut dipaparkan arah kebijakan belanja kementerian/lembaga tahun 2027, antara lain peningkatan kepatuhan terhadap standar biaya, pengutamaan produk dalam negeri, serta peningkatan kualitas belanja melalui perbaikan proses bisnis dan optimalisasi layanan berbasis teknologi informasi.

Peserta juga memperoleh penjelasan mengenai tahapan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) satuan kerja pada aplikasi SAKTI, termasuk kelengkapan Kerangka Acuan Kerja (KAK), Rincian Anggaran Biaya (RAB), dan dokumen pendukung lainnya, dengan batas waktu penyampaian bagi perguruan tinggi negeri paling lambat 14 Oktober 2026.

Hasil koordinasi ini menjadi rujukan bagi satuan kerja di lingkungan UNAND dalam menyiapkan dokumen perencanaan anggaran tahun 2027 sesuai ketentuan yang berlaku.


Sumber: Direktorat Perencanaan dan Pengembangan Universitas Andalas | Koordinasi Penyampaian Pagu Alokasi Anggaran di Lingkungan Ditjen Pendidikan Tinggi TA 2027