Limau Manis, 12 Agustus 2026. Sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas layanan dan kenyamanan kerja, Direktorat Perencanaan dan Pengembangan (Ditrenbang) Universitas Andalas (UNAND) secara berkala melakukan penataan aset dan sarana penunjang perkantoran di lingkungan direktorat. Salah satunya melalui proses pendataan dan penyerahan peralatan kerja yang sudah rusak dan tidak lagi berfungsi kepada Subdirektorat Pengelolaan Aset, guna ditindaklanjuti sesuai ketentuan pengelolaan Barang Milik Negara.

Penataan aset dan sarana kerja Ditrenbang UNAND
Proses pendataan dan penataan aset di lingkungan Ditrenbang UNAND. (Foto: Ditrenbang)

Langkah ini merupakan bagian rutin dari siklus pengelolaan aset yang baik, di mana peralatan kerja seperti perangkat komputer dan perlengkapan kantor yang sudah rusak dan tidak lagi berfungsi, didata dan diproses secara tertib agar dapat digantikan dengan sarana yang lebih menunjang produktivitas kerja. Dengan mekanisme ini, UNAND memastikan setiap unit kerja dapat terus beroperasi secara efektif didukung sarana yang memadai.

Konsistensi dalam penataan aset semacam ini menjadi salah satu wujud komitmen Ditrenbang dalam menerapkan tata kelola Barang Milik Negara yang tertib, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan prinsip good governance di lingkungan UNAND.


Sumber: Direktorat Perencanaan dan Pengembangan Universitas Andalas | Penataan dan Pengelolaan Aset UNAND