Limau Manis, 24 Agustus 2026. Direktorat Perencanaan dan Pengembangan (Ditrenbang) Universitas Andalas (UNAND) kembali menunjukkan komitmennya terhadap tertib administrasi Barang Milik Negara (BMN) melalui proses serah terima pengembalian aset pinjam pakai kepada Subdirektorat Pengelolaan Aset UNAND.
Pengembalian aset ini dilakukan secara resmi melalui Berita Acara yang ditandatangani kedua belah pihak, dengan status peminjaman sebagai pinjam pakai sementara. Langkah ini menjadi bagian dari praktik pengelolaan aset yang akuntabel, di mana setiap peralatan kerja yang dipinjamkan tercatat dan dikembalikan sesuai prosedur yang berlaku.
Konsistensi dalam tertib administrasi aset semacam ini mencerminkan budaya kerja yang disiplin di lingkungan Ditrenbang, sekaligus mendukung upaya UNAND secara keseluruhan dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan Barang Milik Negara sesuai ketentuan yang berlaku.
Sumber: Direktorat Perencanaan dan Pengembangan Universitas Andalas | Tertib Administrasi Pengelolaan Aset Ditrenbang UNAND