Padang, 18 Juli 2025 (Ditrenbang UNAND) – Universitas Andalas melalui Direktorat Perencanaan dan Pengembangan, menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Program dan Anggaran Triwulan II Tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk menilai capaian kinerja unit kerja pengelola anggaran (UKPA) di lingkungan UNAND, baik dari sisi realisasi program maupun serapan anggaran. Evaluasi ini menjadi langkah strategis dalam memastikan kesesuaian pelaksanaan program dengan target Rencana Strategis (Renstra) universitas.
Pelaksanaan Monev dijadwalkan pada 17–25 Juli 2025 bertempat di Ruang Rapat Direktorat Perencanaan dan Pengembangan, Gedung Rektorat Lt. 3 Universitas Andalas. Agenda ini melibatkan seluruh pimpinan fakultas, sekolah pascasarjana, lembaga, dan unit penunjang lainnya, termasuk rumah sakit pendidikan dan unit pengelola asrama. Dalam kegiatan tersebut, masing-masing UKPA diminta menyampaikan laporan capaian kinerja, realisasi fisik, serta realisasi anggaran Triwulan II 2025, yang akan menjadi dasar penyusunan Laporan Kinerja Tahunan 2025.
Melalui kegiatan ini, Universitas Andalas menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang akuntabel dan transparan. Data hasil Monev nantinya tidak hanya digunakan untuk evaluasi internal, tetapi juga akan disampaikan kepada Majelis Wali Amanat (MWA) UNAND. Dengan adanya monitoring berkala ini, diharapkan setiap fakultas dan unit kerja dapat meningkatkan efektivitas program serta optimalisasi penggunaan anggaran, sehingga mendukung UNAND menuju perguruan tinggi berkelas dunia.